Menyediakan kambing untuk Aqiqah, Siap memotong, memasak, menyalurkan dan mengantar sampai tujuan

DAFTAR HARGA

Type

Harga Kambing

Biaya Masak/ekor
(2 menu)

Hasil Masakan

Sate

Gulai

A

Rp 1.000.000

Rp 350.000

225 tusuk

60 porsi

B

Rp 1.250.000

Rp 350.000

250 tusuk

70 porsi

C

Rp 1.500.000

Rp 350.000

300 tusuk

80 porsi

D

Rp 1.750.000

Rp 350.000

350 tusuk

90 porsi

E

Rp 2.000.000

Rp 350.000

400 tusuk

110 porsi

* Menu masakan bisa diusulkan sesuai selera anda


Kelebihan yang kami berikan

1. GRATIS : Antar & potong (Semarang dan sekitarnya)

2. Kambing potong sehat sesuai syariat

3. Siap membantu menyalurkan ke panti asuhan atau yayasan yang di tunjuk

4. Dokumentasi bila di perlukan

5. Pembayaran lunas setelah barang di terima, uang muka 50 %

6. menu masakan bisa sate, gule, tengkleng, empal, tongseng dll

Kamis, 28 Maret 2013

KAMBING JANTAN ATAU BETINA


Aqiqah haruskah hewan jantan?






Baik dalam aqiqah maupun udhiyah (kurban) tidak ada persyaratan bahwa hewannya harus jantan atau betina. Keduanya bisa dijadikan sebagai hewan aqiqah atau kurban. Akan tetapi yang lebih diutamakan adalah hewan jantan agar kelangsungan reproduksi hewan tersebut tetap terjaga.

Doa bayi baru dilahirkan


Doa Menyembelih Hewan Aqiqah

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

Doa bayi baru dilahirkan


Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Senin, 25 Maret 2013

WAJIB DI BACA SEBELUM AQIQAH


Pelajaran Penting Seputar Aqiqah

Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad dan seharusnya tidak ditinggalkan oleh orang yang mampu melakukannya.
Aqiqah bagi anak laki-laki afdholnya dengan dua ekor kambing, namun dengan seekor kambing juga dibolehkan. Sedangkan aqiqah bagi anak perempuan adalah dengan seekor kambing.
Waktu utama aqiqah adalah hari ke-7 kelahiran, kemudian hari ke-14 kelahiran, kemudian hari ke-21 kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat hari kelipatan tujuh. Pendapat ini adalah pendapat ulama Hambali, namun dinilai lemah oleh ulama Malikiyah. Jadi, jika aqiqah dilaksanakan sebelum atau setelah waktu tadi sebenarnya diperbolehkan. Karena yg penting adalah aqiqahnya dilaksanakan. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/383)
Aqiqah asalnya menjadi beban ayah selaku pemberi nafkah. Aqiqah ditunaikan dari harta ayah, bukan dari harta anak. Orang lain tidak boleh melaksanakan aqiqah selain melalui izin ayah. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/382)
Imam Asy Syafi’i mensyaratkan bahwa yang dianjurkan aqiqah adalah orang yang mampu. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/382)
Apabila ketika waktu pensyariatan aqiqah (sebelum dewasa), orang tua dalam keadaan tidak mampu, maka aqiqah menjadi gugur, walaupun nanti beberapa waktu kemudian orang tua menjadi kaya. Sebaliknya apabila ketika waktu pensyariatan aqiqah (sebelum dewasa), orang tua dalam keadaan kaya, maka orang tua tetap dianjurkan mengaqiqahi anaknya meskipun anaknya sudah dewasa.
Imam Asy Syafi’i memiliki pendapat bahwa aqiqah tetap dianjurkan walaupun diakhirkan. Namun disarankan agar tidak diakhirkan hingga usia baligh. Jika aqiqah diakhirkan hingga usia baligh, maka kewajiban orang tua menjadi gugur. Akan tetapi ketika itu, anak punya pilihan, boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/383)
Perhitungan hari ke-7 kelahiran, hari pertamanya dihitung mulai dari hari kelahiran. Misalnya si bayi lahir pada hari Senin, maka hari ke-7 kelahiran adalah hari Ahad. Berarti hari Ahad adalah hari pelaksanaan aqiqah. [Keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin lainnya, Liqo-at Al Bab Al Maftuh, kaset 161, no. 24]
Pendapat yang menyatakan, “Jika seseorang anak tidak diaqiqahi, maka ia tidak akan memberi syafaat kepada orang tuanya pada hari kiamat nanti”, ini adalah pendapat yang lemah sebagaimana dilemahkan oleh Ibnul Qayyim. [Keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin lainnya, Liqo-at Al Bab Al Maftuh, kaset 161, no. 24]
Demikian pembahasan ringkas mengenai aqiqah. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.
Sumber : http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/hukum-aqiqah-ketika-sudah-dewasa

KAMBING POEL



Menerka Umur Ternak Domba / Kambing
Untuk menerka umur ternak terutama domba atau kambing, terlampir cara melihatnya sebagai berikut :
Usia di bawah 1 tahun di mana belum memiliki gigi dewasa, lihat gigi tengah.
Usia 1 tahun adalah memiliki jumlah 2 gigi dewasa, lihat gigi tengah.
Usia 2 tahun adalah memiliki jumlah 4 gigi dewasa, lihat gigi tengah.
Usia 3 tahun adalah memiliki jumlah 6 gigi dewasa, lihat gigi tengah.

Usia 4 tahun adalah memiliki jumlah 8 gigi dewasa, lihat gigi tengah.
Usia diatas 4 tahun di mana hewan ternak domba yang susunan giginya dewasa sempurna, lihat gigi tengah.


Umumnya orang melihat umur domba dan kambing dari jumlah gigi seri yang sudah tumbuh. Cara penentuan umur domba dan kambing dengan penentuan jumlah gigi seri yang tumbuh tidak selalu tepat. Namun, cara ini dapat memberikan petunjuk yang dapat dipercaya tentang umur ternak tersebut.
1. Gigi susu belum ada yang lepas : Perkiraan umur < 1 tahun
2. Sepasang gigi susu tengah berganti dengan gigi tetap : Perkiraan umur 1 – 1,5 tahun
3. Dua pasang gigi susu tengan berganti dengan gigi tetap : Perkiraan umur 1,5 – 2 tahun
4. Tiga pasang gigi susu berganti dengan gigi tetap : Perkiraan umur 2,3 – 3 tahun
5. Seluruh gigi susu berganti dengan gigi tetap : Perkiraan umur 4 tahun
6. Gigi tetap sudah usang : Umur sudah lanjut
Sumber: Buku Petunjuk Praktis Menggemukkan Domba, Kambing, dan Sapi Potong
VI. Berapa Umur Ternak Yang Boleh Untuk Kurban
DOMBA

  • Domba qibas / Amlah     : 1 Tahun.
  • Kambing jawa ( kacangan )    : 2 Tahun.
  • Lembu / Sapi    : 2 Tahun. Unta    : 5 Tahun.
Hadits : Jamaah ,Bukhori ,Muslim.


Kenapa Lebih Memilih Domba dari Pada Kambing






I. Kenapa Lebih Memilih Domba dari Pada Kambing
Kalau mengenai pendapat ini, hal ini sangat subjective tapi dari opini kami dari Saung Domba adalah sebagai berikut :
1. Dagingnya untuk di masak jauh lebih empuk dan enak.
Ini sudah terbukti dari potongan kami atas ternak yang sudah lebih dari 3 tahun namun tetap lembut, bukan hanya itu secara serat lebih halus dan mudah masak, makanya tidak heran banyak tukang sate yang lebih memilih domba di bandingkan kambing. Sebut saja beberapa tukang sate yang anda tahu, pasti dia menggunakan daging domba, kami tahu beberapa tukang sate kambing yang secara nama menggunakan nama sate kambing namun pelaksanaannya menggunakan domba. Namun tidak etis bagi kami untuk menyebutkannya di dalam artikel kami, takutnya hal tersebut menjadi rahasia perusahaan.
2. Tingkat air di dalam kandungan daging domba lebih sedikit.
Hal ini terbukti dari hasil penelitian izi yang dilakukan oleh Dept GIZI DEPKES RI, dimana  domba memiliki 66,3 sementara kambing 70,3, hal ini yang acap kali mempengaruhi penyusutan dan karkas yang di dapat dari pemotongan hewan ternak (namun ini juga di pengaruhi pakan ternak). Hal ini memberikan kita bukti bahwa memang karkas yang didapat dari domba jauh lebih banyak di banding karkas yang dihasilkan oleh kambing.
3. Tingkat umur penggunaan domba dan kambing.
Kalau kita lihat dari umur penggunaan ternak disebutkan bahwa untuk kurban domba memiliki batasan umur yang lebih baik di bandingkan kambing dimana :
  • Domba qibas/Amlah : 1 Tahun.
  • Kambing jawa (kacangan)  : 2 Tahun.
Di sini membuat kita pengguna domba lebih mudah dalam memilih ternak, karena batasan umur domba yang lebih muda untuk dikurbankan.
4. Harga domba lebih murah dibanding kambing
Harga di dunia KADO (Kambing Domba) sering kita sebut sebagai dunia yang bias. Karena sebagai contoh saja pada saat memilih ternak ke tukang kambing apakah anda akana menanyakan berat dll? Pasti tidak! Namun yang anda lihat hanya perawakan/paras dan gaya dari si ternak. Hal ini memang menjadi lumrah karena memilih ternak buat kurban juga memiliki faktor subjektivitas dan kepuasan tawar menawar. Namun secara real sebenarnya harga kambing disaat lebaran jauh lebih mahal dibandingkan dengan domba, sebagaimana hal ini terlihat kita ambil contoh :


  • Untuk berat 28 – 32, Saung Domba hanya menjual dengan harga Rp 1.315.000 (tahun 2010). Namun untuk kambing jawa menembus angka Rp 1.600.000 sampai 1.700.000 (sangat bergantung pada saat menawar).
  • Untuk berat 33 – 37, Saung Domba hanya menjual dengan harga Rp 1.575.000 (tahun 2010). Namun untuk kambing jawa menembus angka Rp 1.750.000 sampai 2.000.000 (sangat bergantung pada saat menawar).
Hal ini menurut kami memang untuk beberapa tahun ini wajar mengingat :
  • Kambing dengan ukuran yang sama dengan domba memiliki perawakan yang lebih tinggi (karena kambing besarnya meninggi) sementara domba semakin besar dia semakin kesamping bukan ke atas.
  • Kambing lebih terkenal di Jakarta dibandingkan domba.
  • Ada paradigma tertipu pada domba dengan bulunya yang tebal (padahal secara logika berapa maksimal berat bulu dari domba).
Itulah beberapa alasan kenapa kambing lebih mahal dibanding domba. Sementara niat kita adalah untuk berkurban dan membagikan daging sebanyak mungkin kepada kaum yang membutuhkan, lalu kenapa tidak dengan duit yang sama kita bisa mendapatkan daging yang lebih banyak.
5. Qibas (domba ekor gemuk), lebih mendekati akan hewan kurban pengganti didalam Al-quran.
Sebenarnya ini sangat subjektif ke perorangan saja. Namun bagi kami, bila kita memiliki dana yang terbatas, atau dengan kata lain memutuskan untuk memotong kelas domba atau kambing, maka bagi kami akan lebih mendekati dengan apa yang di lakukan nabi dengan melakukan prosesi dengan menggunakan domba. Hal ini karena pada waktu akan menyembelih Nabi Ismail sa, ternak yang digantikan oleh ALLAH SWT adalah Qibas atau dengan kata lain adalah domba ekor gemuk. Sementara ada salah satu blog juga yang menuliskan bahwa lebih afdhal urutan domba dibandingkan dengan kambing, beberapa kami kutip dari blog itu adalah sebagai berikut :
Ta’rif (pengertian) Udhiyah atau Dhahiyyah adalah nama atau istilah yang diberikan kepada hewan sembelihan (unta, sapi, kambing atau domba) pada hari Iedul Adha dan pada hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) dalam rangka ibadah dan bertaqarrub kepada Allah Shubhaanahu wa ta’ala.

Urutan Udhiyah yang afdhal :
1. Seekor unta dari satu orang
2. Seekor sapi dari satu orang
3. Seekor domba dari satu orang
4. Seekor kambing biasa dari satu orang
5. Gabungan 7 orang untuk seekor unta
6. Gabungan 7 orang untuk seekor sapi
Sumber : http://abuthalhah.wordpress.com/2009/11/18/keutamaan-10-hari-pertama-bulan-dzulhijjah-panduan-qurban/
Adapun bagi yang berkorban dengan seekor kambing atau domba, yang paling utama adalah seperti yang pernah dijadikan korban oleh Rasulullah saw, “Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah saw memerintahkan menyembelih domba yang bertanduk baik, dan sekitar kaki, perut dan matanya berwarna hitam. Kemudian didatangkan kepada beliau, lalu disembelih.” (HR. Abu Daud). Sumber: http://inerirtup.blogdetik.com/2009/11/26/keutamaan-qurban/
6. Domba secara fisik lebih baik dari pada kambing.
Domba yang memiliki beberapa kriteria seperti berbulu lebat dan bertanduk panjang, rupanya lebih baik bagi si pelaksana kurban hal ini sesuai dengan sabda Rasul yang mengatakan
a.  Sabda Rasul; “maa lanaa minha?”, tanya sahabat, Rasulullah menjawab :”bi kulli sya’ratin hasanatun”, artinya “pada setiap helai bulu ternak yang dikurbankan itu, untukmu ada kebaikan” (HR.Ahmad dan Ibnu Majah).
b. Sabda Rasul; “maa ‘amal ibnu Adama yauman-nahri ‘amalan ahabba ila^llahi min hiraaqati damin, wa innahu lata’tii yaumal qiyamati bi qurunihaa wa adzlaafihaa wa asy’arihaa; wa inna^ddama layaqa’u minal^lahi bi makaanin qabla an yaqa’a ‘alaal-ardhi, fa thibuu bihi nafsan”, artinya “tidak ada satu amalan anak cucu Adam yang paling disenangi Allah dihari nahar (hari raya kurban) adalah menumpahkan darah menyembelih hewan kurban. Kurban itu akan mendatanginya di hari kiamat lengkap dengan tanduk, kuku dan kulit (bulunya). Darah dari hewan yang di kurbankan itu telah diletakkan Allah pada satu tempat (terpilih) sebelum tertumpah ke bumi, maka bahagiakanlah diri-diri (orang yang berkurban) itu” (HR.At Turmudzi dan Ibnu Majah). Sumber : http://www.scribd.com/doc/19591813/Refleksi-Ibadah-Qurban

II. Secara Definitif perbedaan Kambing Dan Domba
Dalam bahasa Inggris, daging kambing disebut sebagai mutton. Kalau di restoran India atau Pakistan Anda menemui mutton curry, maka itulah yang benar-benar kambing. Kare kameng kalau bahasa Acehnya, alias kari kambing.
Domba atau biri-biri disebut lamb. Bila Anda memesan lamb chop di restoran, maka yang datang adalah daging domba yang biasanya dipotong di bagian iga dan masih disertai tulangnya. Direstoran Timur Tengah juga sering tertulis di menu lamb shank yang artinya paha atas domba - biasanya dimasak utuh dalam penyajian mandhi atau madbhi.
III. Mitos Domba Lebih Prengus dibanding Kambing
Pandangan ini yang masih beredar saat ini di kalangan konsumen, dimana menganggap domba lebih prengus di banding kambing. Kami sebagai peternak domba yang insya Allah berkapasitas 300 ekor secara harian dapat menyimpulkan bahwa kambing itu lebih prengus dibandingkan domba. Ini terbukti dari tingkat bau yang dihasil peternak raykat yang ada 2 -3 ekor jauh lebih bau dibandingkan dengan peternakan Saung Domba yang jauh lebih banyak. Itu pengalaman kami dari perbedaan bau ternak pada saat hidup. Bukan hanya itu kami setiap bulannya sudah mengeluarkan domba potong untuk beberapa pelanggan kami. Dan Alhamdulilllah belum ada keluhan yang kami terima dari pelanggan kami, baik dari tukang sate, pelanggan akikah, dan restoran serta catering kami.
Namun kami takut opini Saung Domba di atas akan terlihat sepihak. Karena itu saya coba kumpulkan beberapa opini dari teman-teman penikmat kuliner domba, beserta sumber linknya :
”Kalau diamati secara fisik maka serat daging domba tidak jauh berbeda dibandingkan dengan daging kambing. Namun, biasanya warna daging kambing lebih pekat dan aromanya lebih menyengat (orang Jawa bilang prengus) dibandingkan dengan daging domba. Jadi adalah mitos bila daging Domba lebih menyengat dibandingkan Kambing. Selain itu, lemak kambing lebih putih dan keras.” (http://www.facebook.com/topic.php?uid=16139922625&topic=4917)
”Sebenernya, hanya mitos bahwa daging domba itu lebih prengus dari daging kambing. Daging domba juga lebih cepat empuk dimasak daripada daging kambing.” (http://bundaathira.multiply.com/journal/item/94)

”Sejak awal mula Mbah Margo (warung sate gulai mbah margo) memilih daging domba, bukan daging kambing. Menurut Mbah Margo aroma daging domba (wedhus gembel) tidak terlalu prengus dibandingkan kambing (wedhus jawa).”http://www.tembi.org/suguhan/20090302/index.htm
”Sebuah perbincangan menarik yang terjadi antara diri penulis dengan kang Eka sebagai salah satu koki terbaik dari restoran Republik Kuliner Bandung di tengah waktu istirahat pengambilan gambar liputan asal usul Trans7 di Villa Domba, ”Kang, punten nih saya mau nanya, akang sebagai koki apakah bisa membedakan mana yang daging domba dan mana yang daging kambing?” tanya penulis kepada kang Eka. ”Ya bisa atuh, dari baunya aja udah kecium, daging kambing lebih prengus dibandingkan domba.” demikian jawabnya. ”Ooooh, kalau begitu betul atuh bila domba yang punya daging akan tetapi kambing lah yang lebih punya nama.” sambut penulis.”http://dombagarut.blogspot.com/2009/01/sang-koki-berkata.html
IV. Bagaimana Kualitas Gizi Daging Domba Atau Kambing
Disamping perbedaan fisik, kualitas daging domba bertekstur lebih empuk dan halus serta tidak berbau amis lain halnya dengan daging kambing. Data yang diperoleh dari Direktorat Gizi Departemen Kesehatan RI, diketahui bila kandungan nilai gizi daging domba adalah jauh lebih baik dibandingkan daging kambing per 100 gram berat daging.
Perbandingan Kandungan Nilai Gizi Daging Domba dan Kambing Per 100 gram
Kandungan Gizi
Kalori
Protein
Lemak
Kalsium
Fosfor
Besi
Vitamin B1
Air
Daging Domba
206
17.1
14.8
10
191
2.6
0.15
66.3
Daging Kambing
154
16.6
9.2
11
124
1.0
0.09
70.3
(Direktorat Gizi Departement Kesehatan RI)
Setiap 100 gram berat daging domba memiliki kandungan kalori, protein, lemak, fosfor, zat besi dan vitamin yang lebih tinggi dibandingkan per 100 gram berat daging kambing.


PROTEIN
Nutrisi ini adalah komponen terbesar dalam tubuh manusia setelah air, jumlahnya 1/6 dari berat tubuh manusia yang tersebar di dalam otot, tulang, kulit serta berbagai cairan tubuh. Protein diperlukan oleh tubuh manusia sebagai zat pembangun yaitu membentuk jaringan baru dalam tubuh, zat pengatur yaitu mengatur sistem dalam tubuh serta zat pembakar yaitu protein akan dibakar ketika kebutuhan energi tubuh tidak dapat dipenuhi oleh hidrat arang dan lemak. Daging domba muda merupakan sumber protein yang baik dan berkualitas tinggi, setiap takaran 300 gram daging domba muda terkandung 23,64 gram protein yang bermanfaat untuk tubuh sehingga dapat memenuhi 47,27% protein yang dibutuhkan oleh orang dewasa setiap harinya.
ZAT BESI
Bagian penting dari hemoglobin, protein pengangkut oksigen dalam darah. Umumnya tubuh memperoleh pasokan zat besi dari makanan dan hasil daur ulang Fe pada sel darah merah tua. Tanpa zat besi, darah tak dapat membawa oksigen dengan.efektif. Oksigen diperlukan oleh setiap sel tubuh agar dapat berfungsi secara normal. Defisiensi zat besi umumnya terjadi karena kehilangan banyak darah, termasuk menstruasi, kurangnya penyerapan besi oleh tubuh, dan minimnya besi dalam diet. Zat besi memang diperoleh dari makanan yang dikonsumsi, tubuh manusia memerlukan 1 miligram zat besi yang diserap oleh tubuh setiap harinya, di mana dalam setiap takaran 300 gram daging domba muda ialah terkandung 1,85 miligram zat besi yang dapat diserap oleh tubuh.
VITAMIN B12
Sebuah penelitian yang dilakukan Universitas Oxford di Inggris, dipimpin oleh Professor David Smith dan dimuat dalam jurnal Neurology, Para peneliti menyimpulkan bila orang tua dengan konsumsi vitamin B12 dengan dosis lebih rendah dari rata-rata kebutuhan memiliki resiko enam kali mengalami berkurangnya kemampuan otak. Penelitian itu kemudian menganjurkan konsumsi vitamin B12 yang terkandung pada daging, ikan dan susu dapat mengurangi risiko pikun di masa tua. Vitamin B12 dikenal juga sebagai cyanocobalamin dan memegang peran kunci agar otak dan sistem saraf dapat berfungsi dengan baik. Bagi anak bayi yang menyusui, asupan vitamin B12 yang paling baik adalah dari air susu ibu. Kebutuhan pokok asupan vitamin B12 yang ideal setidaknya 2 mikrogram per hari, di mana dalam setiap takaran 300 gram daging domba muda terkandung 2,38 mikrogram vitamin B12 yang dapat diserap oleh tubuh.


ZINC
Mineral esensial untuk kesehatan, Zinc (seng) adalah salah satu mikronutrien atau mineral yang esensial bagi manusia. Zinc diperlukan oleh berbagai jenis enzim dalam menjalankan fungsinya, antara lain sintesa dan perombakan protein, karbohidrat, dan lemak. Zincum (Zn) juga diperlukan oleh berbagai protein lain serta oleh biomembran. Dalam hal ini, zinc berperan penting dalam metabolisme tingkat seluler, antara lain sintesa DNA dan RNA. Bahkan, kehadiran zinc dalam tubuh kita akan sangat mempengaruhi fungsi kekebalan tubuh sehingga berperan penting dalam pencegahan infeksi oleh berbagai jenis bakteri patogen.Menurut penelitian, defisiensi zinc pada ibu hamil akan sangat mempengaruhi fungsi kekebalan pada janin, hal tersebut akan tetap bertahan setelah sang janin lahir dan juga selama masa hidupnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengkonsumsi zinc. Tidak hanya orang dewasa, Zinc juga dibutuhkan oleh anak-anak, bila kandungan Zink di dalam tubuh si kecil rendah maka ia akan rentan terhadap penyakit. Menurut Dr. Endang Tatar, SpA(K), MPH, si kecil yang berumur di bawah 12 bulan membutuhkan asupan Zink sekitar 5 mg perhari, sedangkan yang berumur lebih dari 12 bulan membutuhkan Zink sekitar 10 mg perhari. Kebutuhan ini sebenarnya sangat kecil, tetapi ternyata peranannya sangat penting! Bila kandungan Zink di dalam tubuh si kecil rendah, maka ia akan rentan terhadap penyakit. Kandungan Zink di dalam tubuh yang rendah akan menyebabkan sistem imun tubuh terganggu sehingga tubuh tidak bisa mengenali dan memerangi penyakit infeksi tertentu. Penambahan Zink telah terbukti efektif untuk menurunkan penyakit pneumonia (radang paru), diare dan penyakit infeksi lainnya. Zink juga dapat menurunkan lama dan derajat keparahan batuk pilek selesma. . Daging domba muda merupakan sumber zinc yang baik dan berkualitas tinggi, setiap takaran 300 gram daging domba muda terkandung 4,55 mg zinc yang bermanfaat untuk tubuh.
SELENIUM
Salah satu mineral penting lainnya yang sangat dibutuhkan oleh tubuh, memiliki fungsi sebagai antioksidan untuk meredam aktivitas radikal bebas. Tubuh manusia pada dasarnya memiliki kemampuan untuk melawan radikal bebas yang bisa menghancurkan sel dan menimbulkan berbagai penyakit kronis seperti kanker, penyakit jantung dan penuaan dini. Di dalam tubuh, selenium bekerja sama dengan vitamin E sebagai zat antioksidan untuk memperlambat oksidasi asam lemak tak jenuh. Hasil penelitian belakangan ini memastikan bahwa selenium juga dapat mencegah kanker (termasuk kanker kulit akibat paparan matahari) sehingga semakin menambah pamornya sebagai mineral yang bermanfaat besar untuk meningkatkan fungsi kekebalan tubuh manusia. Orang dewasa dianjurkan untuk mengonsumsi 55 mikrogram (mcg) selenium setiap hari. Namun perempuan dewasa yang sedang hamil dianjurkan meningkatkan asupan selenium menjadi 60 mcg per hari. Kebutuhan tersebut akan meningkat saat seorang ibu harus menyusui menjadi sebesar 70 mcg per hari. Daging domba muda merupakan sumber selenium yang baik dan berkualitas tinggi, setiap takaran 300 gram daging domba muda terkandung 14,30 mikrogram selenium yang bermanfaat untuk tubuh sehingga dapat memenuhi 20,43% seleinum yang dibutuhkan oleh orang dewasa setiap harinya.


DARAH KAMBING TUNTAS DENGAN KEPALA DIBAWAH

PENGAMBILAN DAGING DARI SEKITAR TULANG
BERSIH DAN PROFESIONAL
SAAT PEMOTONGAN KAMBING
KEPALA KAMBING DIBAWAH AGAR TUNTAS DARAHNYA


Tips Sederhana Merancang Nama Bayi

TITIS SARAS NAILULMUNA
FOTO SEHARI SETELAH DILAHIRKAN

. Bagi sebagian orang, merancang nama untuk anak mudah saja karena sejak belum menikah ia mungkin sudah mengangan-angankan akan memberi nama tertentu untuk anaknya kelak. Bagi orang lain, membuat nama bayi hanya membuatnya pusing. Bahkan, harus dibantu doa agar ia bisa menemukan nama yang tepat.
Pada dasarnya, nama seharusnya mengandung doa, atau tepatnya, pengharapan akan sesuatu yang baik untuk seseorang. Apakah Anda ingin anak Anda nanti menjadi anak yang setia, cerdas, dan selalu menularkan kasih kepada orang di sekitarnya? Cobalah merancang nama dari pengharapan tersebut, entah dari bahasa daerah, bahasa Indonesia, Sansekerta, atau dari sumber-sumber lain. Percaya deh, urusan merancang nama ini akan menjadi kegiatan seru untuk Anda dan suami yang sedang menanti kelahiran si kecil. Untuk mempermudah Anda, coba pertimbangkan 7 hal berikut ini:
1. Memiliki makna
Banyak nama bayi yang diambil dari bahasa-bahasa tertentu yang memiliki makna, misalnya seperti kebiasaan suku Tapanuli (atau orang Hawai). Sedangkan kebanyakan nama yang lain hanya merupakan rekaan saja. Jika Anda menemukan sebuah nama yang terdengar cantik, namun maknanya kurang berarti, sebaiknya jangan dipakai. Saat mencari nama-nama bayi di internet, cobalah mencari dengan kata kunci berdasarkan karakter si anak. Namun sebaliknya, jangan menonjolkan unsur makna saja tanpa mempertimbangkan keindahan.
2. Mudah dieja
Anda mungkin bangga karena berhasil menciptakan nama yang unik untuk si kecil. Namun jika nama yang Anda berikan sulit dibaca atau diucapkan, coba pertimbangkan lagi. Anak bisa mengalami kesulitan ketika sudah mulai masuk sekolah nanti. Misalnya, nama yang ditulis di ijazah tidak sama dengan nama di akte kelahiran (karena begitu sulit dieja). Masalah ini akan terus mengikutinya, selama ia harus menangani dokumen pribadi.
3. Tidak membuat anak tertekan
Meskipun nama itu mengandung harapan akan kebaikan untuk si anak, Anda perlu mengingat bahwa jaman telah berubah. Anak telah memiliki wawasan yang jauh lebih luas berkat sumber informasi yang lebih mudah diakses. Jangan sampai kelak anak merasa sangat tidak nyaman dengan nama pemberian orangtuanya. Besar kemungkinan, anak mendapat tekanan sosial berupa ejekan dari teman-temannya. Mampukah kelak ia menghadapi tekanan sosial semacam itu?
4. Tidak ada kenangan khusus
Anda mungkin telah menyimpan nama yang cantik untuk anak Anda, namun belakangan Anda baru tahu, nama itu ternyata sama dengan nama mantan kekasih suami. Atau, suami baru tahu bahwa nama anak lelaki pertamanya ternyata sama dengan nama mantan kekasih Anda. Bila nama ini mengandung kenangan tertentu tentang orang-orang di masa lalu, Anda pasti tak ingin menggunakannya lagi untuk anak Anda.
5. Unsur agama
Nama yang mengandung unsur agama juga merupakan pilihan yang bijak, karena nama ini akan langsung menunjukkan identitas Anda. Hanya saja, sering kita temui orang yang salah memilih nama. Pastikan Anda menyandang nama dengan unsur agama yang Anda anut, bukan agama yang lain.
6. Penghargaan untuk seseorang
Anda menghormati atau mengidolakan seseorang? Boleh saja Anda mencomot sebagian namanya. Namun harap diingat, pilih nama yang tetap mengandung makna yang baik. Selain itu, ambil nama depannya, bukan nama belakangnya. Jadi jika Anda mengagumi Gwyneth Paltrow, comotlah “Gwyneth”-nya, bukan “Paltrow”-nya. Sebab orang lain akan mengira Paltrow adalah nama belakang suami Anda.
7. Seni mempadupadankan
Adalah hak Anda untuk membuat nama seperti apa pun yang Anda mau. Untuk memastikan bahwa nama itu terdengar indah, coba ucapkan dengan keras. Akan lebih baik jika Anda memadukan nama pendek (dengan dua suku kata) dengan nama panjang (tiga atau empat suku kata). Atau sebaliknya, nama panjang dulu, baru nama pendek. Atau, bila nama depannya agak kebarat-baratan, lanjutkan dengan nama Indonesia. [ kompas.com ]

Aqiqah Setelah Dewasa






Ada sebagian orang, termasuk penulis, yang belum sempat diakikah oleh orangtuanya ketika dia lahir. Itu bisa jadi karena ketidaktahuan atau bisa pula ketidakmampuan orangtua.
Lalu, ketika sudah dewasa dan mampu untuk melaksanakan akikah, bolehkah melakukannya sebagai penebus akikah di waktu kecil? Masalah ini menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebelum menjawab pertanyaan ini harus dipahami dahulu bahwa akikah itu merupakan tanggung jawab siapa?
Sebagian ulama mengatakan dia adalah tanggung jawab ayah. Sebagian lagi mengatakan dia adalah tanggung jawab wali. Sebagian lagi mengatakan dia adalah tanggung jawab anak.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin memberi kesimpulan bahwa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan akikah adalah ayah, tapi bila si ayah tidak melaksanakannya dengan alasan apapun maka si anak bisa saja melaksanakan akikah untuk dirinya sendiri ketika sudah dewasa tapi dengan niat mewakili atau menggantikan ayahnya yang dulu belum sempat mengakikahkan. (Mudzakkiratu Fiqh, Al-Utsaimin, Dar Al-Bashirah, juz 2 hal. 237).
Dalam hemat saya tak ada keterangan pasti bahwa akikah hanya menjadi hak orangtua. Sebab berdasarkan hadits, Samurah bin Jundub, Rasulullah SAW bersabda, ”Setiap anak yang lahir akan tertanggung oleh akikahnya.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasa`i dan Ahmad).
Artinya, kalau dia masih tertanggung atau terhutang sampai melaksanakan akikah untuk dirinya, maka tak ada salahnya akikah itu dilaksanakan menggunakan harta si anak itu sendiri. Wallahu a’lam.
Kembali ke permasalah di atas ada dua pendapat:
Madzhab pertama: Boleh saja orang yang sudah dewasa melaksanakan akikah untuk dirinya sendiri.
Ini adalah pendapat ’Atha`, Al-Hasan Al-Bashri dan Muhammad bin Sirin dari kalangan tabi’in. Sedang para ulama madzhab yang mendukung pendapat ini adalah sebagian ulama madzhab Hanbali dan sebagian Syafi’iyyah.
Pendapat kedua: Tidak boleh melakukan itu, karena bukan sunnah.
Ini adalah pendapat madzhab Maliki
Dalil-dalil:
Dalil yang membolehkan adalah hadits dari Anas RA bahwa Rasulullah SAW meng-akikah-kan dirinya sendiri setelah menjadi Nabi.
Shahihkah riwayat ini?
Para ulama berbeda pendapat tentang keabsahan riwayat Anas ini. Ada yang menganggap dha’if, seperti Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, An-Nawawi dalam Al-Majmu` syarh Al-Muhadzdzab, bahkan beliau mengatakan hadits ini batil. Demikian halnya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam At-Talkhish Al-Habir.
Ada pula yang menganggapnya shahih seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah hadits nomor 2726. Beliau menjelaskan panjang lebar perbedaan para ulama mengenai hadits ini dan beliau berkesimpulan hadits ini shahih.
Hadits ini punya dua jalur dari Anas bin Malik:
Jalur pertama: Abdurrazzaq dalam Mushannafnya (juz 4, hal. 329, no. 7960) berkata, ”Dari Abdullah bin Muharrar, dari Qatadah, dari Anas, bahwa Rasulullah SAW mengakikahkan dirinya ketika beliau telah diangkat menjadi Nabi.”
Jalur ini lemah sekali, karena Abdullah bin Muharrar telah disepakati kelemahannya.
Jalur kedua: Ath-Thahawi berkata, “Al-Hasan bin Abdullah bin Manshur Al-Balisi menceritakan kepada kami, katanya, Al-Haitsam bin Jamil menceritakan kepada kami, katanya, Abdullah bin Al-Mutsanna bin Anas menceritakan kepada kami, dari Tsumamah bin Anas, dari Anas bahwa Nabi saw mengakikahkan dirinya ketika beliau sudah diangkat menjadi Nabi.” (Musykil Al-Aatsar, juz 3 hal. 46, no. 883).
Al-Hasan bin Abdullah ini diperkuat oleh Al-Husain bin Nashr, yang juga dalam riwayat Ath-Thahawi.
Penguat lain adalah riwayat Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, dia berkata, “Ahmad menceritakan kepada kami, katanya, Al-Haitsam menceritakan kepada kami, katanya, Abdullah menceritakan kepada kami, dari Tsumamah, dari Anas, bahwa Nabi saw mengakikahkan dirinya setelah diutus menjadi Nabi.” (Al-Mu’jam Al-Awsath, no. 1006).
Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa`id mengomentari riwayat Ath-Thabarani ini, “Perawi riwayat Ath-Thabarani ini adalah para perawi yang dipakai dalam kitab Shahih kecuali Al-Haitsam bin Jamil, tapi dia sendiri tsiqah. Sedangkan guru Ath-Thabarani yaitu Ahmad bin Mas’ud Al-Khayyath Al-Maqdisi tidak terdapat dalam Al-Mizan (maksudnya kitab Mizan Al-I’tidal karya Adz-Dzahabi).”
Maksud pernyataan Al-Haitsami diatas bahwa Ahmad bin Mas’ud tidak masuk dalam kitab Al-Mizan karya gurunya Al-Hafizh Adz-Dzahabi, yang mana kitab tersebut memuat para perawi yang dha’if. Artinya, Ahmad bin Mas’ud bukan perawi yang dha’if. Wallahu a’lam.
Jalur ketiga sebagaimana disebutkan oleh Syekh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 2726 yang menukil dari Al-Hafizh Ibnu Hajar, bahwa ada mutabi’ bagi Abdullah bin Muharrar yaitu Ismail bin Muslim Al-Makki, dari Qatadah, dari Anas. Ismail ini meskipun dha’if tapi tidak parah sehingga jalurnya bisa memperkuat jalur lain, terutama jalur Abdullah bin Mutsanna.
Abdullah bin Al-Mutsanna bin Abdullah bin Anas memang masih diragukan kredibilitasnya, tapi Al-Bukhari sendiri memakainya dalam Shahihnya bila dia meriwayatkan dari pamannya yaitu Tsumamah bin Abdullah bin Anas. Coba lihat Shahih Al-Bukhari, no. 92, 93, 954 dan banyak lagi (berdasarkan penomoran maktabah syamilah). Artinya, bila Abdullah bin Al-Mutsanna ini meriwayatkan dari Tsumamah maka haditsnya diterima. Sebab, tidak mungkin Al-Bukhari memasukkan jalur tersebut ke dalam shahihnya bila bermasalah. Wallahu a’lam.
Kesimpulannya hadits bahwa Nabi saw pernah mengakikahkan dirinya ketika sudah diutus menjadi Nabi adalah hadits yang shahih lighairih. Riwayat Abdullah bin Al-Mutsanna sanadnya hasan lidzaatih dan diperkuat oleh riwayat Ismail bin Muslim yang dha’if, sehingga menjadi shahih lighairih. Wallahu a’lam.
Hal ini juga difatwakan oleh para tabi’in, antara lain Muhammad bin Sirin sebagaimana dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, Hafsh menceritakan kepada kami, dari Asy’ats, dari Muhammad (Ibnu Sirin) dia berkata, “Andai kutahu bahwa aku belum diakikahkan, niscaya aku akan mengakikahkan diriku sendiri.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah juz 5 hal. 530).
Juga difatwakan oleh Al-Hasan Al-Bashri sebagaimana riwayat Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, juz 7 hal. 528 (terbitan Dar Al-Fikr) dari jalur Waki’, dari Ar-Rabi’ bin Shubaih, dari Al-Hasan yang berkata, “Jika kamu belum diakikahkan, maka berakikahlah meski engkau sudah jadi orang dewasa.” Perkataan Al-Hasan ini juga dinukil oleh Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, juz 11 hal. 264 (terbitan Al-Maktab Al-Islami, 1403 H).
Dalil yang melarang: Mereka menganggap bahwa akikah itu adalah tanggungan orangtua, maka tak ada hubungannya dengan si anak. Bila memang belum diakikahkan oleh orangtua maka tak ada hak si anak mengakikahkan dirinya. Lalu mereka mengatakan bahwa hadits Rasulullah saw mengakikahkan diri sendiri adalah hukum spesial untuk beliau.
Tapi dalil ini lemah, darimana bisa menentukan bahwa itu spesial untuk Rasulullah saw saja? Tidak ada keterangan valid untuk itu, sehingga apapun yang dilakukan beliau saw dan tidak ada keterangan valid bahwa itu spesial buat beliau semata, maka itu menjadi sunnah bagi ummatnya. Wallahu a’lam.
Dalam kitab Tuhfatul Maudud bi Ahkam Al-Maulud (hal. 61 cetakan Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1983), Ibnu Al-Qayyim menukil dari Al-Khallal bahwa Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, “kalau ada orang yang mengakikahkan dirinya ketika dewasa maka aku tidak membencinya.”
Kesimpulannya silahkan bagi yang ingin mengakikahkan dirinya bila belum diakikahkan di waktu kecil. Wallahu a’lam.